Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam melindungi hak-hak pekerja. Dalam sebuah diskusi dengan para pelaku usaha dan perwakilan serikat pekerja, Program BPJS Ketenagakerjaan harus diakses oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Ini adalah bentuk perlindungan yang sangat diperlukan oleh setiap pekerja,” ujarnya, Minggu (11/08/2024).
Menurut Hera, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan bagi pekerja dalam hal kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang seperti jaminan hari tua dan pensiun.
“Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa memastikan bahwa pekerja memiliki perlindungan selama masa kerja dan setelah mereka pensiun,” jelasnya.
Hera juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal. Ia menyadari bahwa banyak pekerja informal yang belum terlindungi oleh program ini, dan ia berjanji akan mendorong lebih banyak pekerja informal untuk mendaftar.
“Pekerja informal juga memiliki risiko kerja yang tinggi, sehingga mereka juga membutuhkan perlindungan,” kata Hera.
Hera juga menekankan pentingnya peran pengusaha dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta.
“Kita harus bekerja sama untuk melindungi pekerja kita. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab pengusaha,” tegasnya.(sg)