Hera Nugrahayu Ajak Perusahaan di Palangka Raya Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan

Ming, 11 Agustus 2024

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengajak seluruh perusahaan di kota tersebut untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan guna menekan angka pengangguran terbuka.
Hera menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan produktif.
“Kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan. Ini adalah win-win solution bagi semua pihak,” ujar Hera, Minggu (11/08/2024).
Hera menambahkan bahwa pemerintah kota akan memberikan insentif bagi perusahaan yang mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran.
“Kami akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak atau kemudahan dalam perizinan bagi perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap peraturan ketenagakerjaan,” katanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga berencana untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan ketenagakerjaan. Hera menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi rutin untuk memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kita harus memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya.(sg)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *