Wabup Mura : Tuntutan dan Aspirasi Masyarakat Semakin Besar

Sel, 5 Juli 2022 | 393 Views

Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan bahwa saat ini tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan.

Hal ini perlu disikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Mura dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerja sama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan,” katanya membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M. Yoseph, dalam rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang Ke II Tahun 2022 DPRD Kabupaten Murung Raya,
dalam rangka Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, yang dipimpin Ketua DPRD Mura Doni, Selasa (5/7/2022).

Disampaikannya pula, dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, maka kita telah melalui satu tahapan penting pemerintahan berupa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kami menyadari bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan, namun demikian upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut dia, sehubungan dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung dewan yang memuat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun masukan dan saran sangat dihargai serta menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang.

“Kiranya pertanggungjawaban tersebut dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021, sebagai perwujudan dari kebijaksanaan Pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apapun wujud dan hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pelaksanaan tugas seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang didukung oleh segenap komponen masyarakat,” pungkas Rejikinoor.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *