Wabup Mura Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Kalteng

Jum, 18 Maret 2022 | 395 Views

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph yang diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 Kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (18/3/2022).

Pj. Sekda H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” ucap H. Nuryakin.

H. Nuryakin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 untuk masing-masing entitas pelaporan, dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam akurasi penyusunan laporan keuangan.

Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah melakukan penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tepat waktu. Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.

Agus Priyono menyampaikan, setiap Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, agar mengupayakan bagaimana setiap rupiah dana APBD bisa memberikan sumbangsih untuk perbaikan kesejahteraan di wilayahnya.

Agus mengungkapkan, dari sisi indikator makro, wilayah Kalteng yang masih dibawah level Nasional di semua pemda adalah index pembangunan manusia.

“Di situ ada tiga hal, pertama bagaimana meningkatkan pendidikan dari masyarakatnya, bagaimana tingkat kesehatannya dan bagaimana daya beli dari masyarakat dan dalam menganggarkan suatu program kegiatan, arahnya benar-benar ke kesejahteraan. Terkait kualitas belanja, agar setiap kegiatan mempunyai output maupun outcome yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Priyono.

Sementara, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor disela-sela kegiatan mengatakan, “kami sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,” tuturnya.

Hadir mendampingi Wabup Mura, Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudi Roy, Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *