Muara Teweh – Bagi Badan Usaha mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah merupakan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun lebih dari itu, bagi Madu wati (37) hal tersebut sudah menjadi sebuah kebutuhan.
Sebagai manajemen dari salah satu badan usaha yang ada di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara dengan puluhan pekerjanya yang terdaftar, ia menyebut kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas untuk pekerja/karyawannya dapat terpenuhi melalui Program JKN.
“Yang terpenting adalah memastikan setiap pekerja sudah terdaftar dalam program JKN, karena berkaitan dengan jaminan kesehatan sudah menjadi kebutuhan mereka, perusahaan harus memberikan jaminan agar hal tersebut dapat terpenuhi,” ucap Madu di Muara Teweh, Rabu.
Program JKN sebagai kebutuhan, karena menurutnya sakit tidak mengenal waktu sehingga sebagai upaya preventif harus menjaga kepesertaan seluruh karyawannya agar selalu aktif dengan rutin membayar iuran.
“Kadang dihubungi oleh karyawan yang tiba-tiba sakit di malam hari atau bisa kapan saja, oleh karena itu kita terus upayakan untuk terus rutin membayar iuran agar pada saat karyawan yang bersangkutan ingin mengakses layanan kesehatan, kepesertaan JKN nya dapat aktif dan digunakan untuk berobat,” ungkap Madu.
Komitmen penuh dari manajemen badan usaha dalam mendaftarkan karyawannya juga dilakukan dengan terus mengedukasi karyawannya yang masih terdaftar sebagai segmen Penerima Bantuan Iuran atau peserta Mandiri agar mau ikut dalam tanggungan perusahaan.
“Beberapa karyawan masih menjadi tanggungan selain dari Pekerja Penerima Upah (PPU) karena yang bersangkutan belum bersedia untuk menjadi tanggungan perusahaan sebab takut nanti suatu saat berhenti bekerja dan tidak sempat mengurus peralihan segmen atau pengaktifannya kembali, tapi pelan-pelan sudah coba kami jelaskan dan banyak yang sudah mulai memahami,” kata dia.
Lebih lanjut Madu menjelaskan dengan koordinasi dan sosialisasi bersama dengan pihak BPJS Kesehatan, kita harapkan dapat terus memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan akan manfaat dan informasi terbaru terkait program JKN.(al)