SMAN-4 Salah Satu Dari 11 Sekolah Penggerak di Barito Utara

Kam, 3 Maret 2022 | 265 Views

MUARA TEWEH – SMAN 4 Muara Teweh Kabupaten Barito Utara merupakan salah satu dari 11 sekolah penggerak angkatan ke I Tahun 2021 di Kalimantan Tengah. Sebagai bagian dari kurikulum sekolah penggerak yaitu dengan adanya proyek pembelajaran untuk penguatan profil pelajar Pancasila dan kegiatan pendidikan agen anti perundungan (Roots Day).

Salah satu kegiatan proyek pembelajaran yang dilaksanakan berupa kreativitas kuliner dan pembuatan batik shibori yang di kemas dalam acara market day.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara H Ardian yang diwakili Kepala Bidang Pendiikan Dasar H Ardiansyah mengatakan, SMAN-4 ini merupakan salah satu dari 11 sekolah penggerak yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melaksanakan program sekolah penggerak.

“Jadi ada tiga dari tingkat SMA diantaranya, SMAN-4 Muara Teweh, SMAN-1 Muara Teweh, dan SMAN-2 Gunung Timang yang ada di Kabupaten Barito Utara. Dan ada dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah ini diantaranya SMPN-1 Lahei, SMPN-3 Muara Teweh dan ada empat SDN diantaranya SD Santa Maria, SD Batara Berjaya di Kemawen, SDN-2 Jambu dan SDN-1 Traheyan sertan ada sekolah TK PAUD. “TK Istana Ceria dan TK Harapan Bunda di Benangin Kecamatan Teweh Timur,” ucapnya, Senin (3/1/2022).

Di Kabupaten Barito Utara untuk program sekolah penggerak angkatan I mendapat 11 sekolah yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi pelaksana program sekolah penggerak. “Kami harapkan semua pelajar nantinya berperilaku Pancasila, termasuk kegiatan anti perundungan ini bagian dari program sekolah penggerak,” ujarnya.

Untuk diketahui ujar Kabid Pendas ini, 11 sekolah ini akan membuat dan menyususn kurikulum operasional satuan pendidikan yang nantinya setelah 3 (tiga ) tahun bisa mengimbaskan kepada sekolah-sekolah terdekat.

“Selama tiga tahun program sekolah penggerak ini dan didampingi oleh pemerintah pusat untuk menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan program sekolah penggerak sehingga pada tahun ke empat diharapkan sekolah ini dapat mengimbaskan kepada sekolah-sekolah terdekatnya,” tuturnya.

Dikatakannya, dari intruksi Kementerian Dalam Negeri terkait dengan PPKM yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Barito Utara sudah masuk pada level I, dan masih diwajibkan pembelajaran tatap muka terbatas. “Bahwa dalam PTMT kita hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kafasitas ruangan dan lama pembelajarannya 6 jam mata pelajaran,” ungkapnya.

Tetapi katanya, dari Permendikbud nomor 60 tahun 2018 di Kabupaten Barito Utara ada 21 desa yang dinamakan daerah khusus berdasarkan geografis. “Jadi 21 desa tersebut dari 93 desa dan 10 Kelurahan yang ada di Kabupaten Barito Utara diperbolehkan melakukan pembelajaran tata muka pol,” katanya.

Lebih lanjut H Ardiansyah, pihaknya dari Dinas Pendidikan sangat menghargai sekali upaya dari SMAN-4 Muara Teweh dalam melakukan kegiatan ini dan melaksanakan pengukuhan agen anti perundungan. Dirinya juga mengharapkan kepada anak-anak yang terpilih menjadi agen anti perundungan ini dapat menjalankan dan menebarkan kebaikan kepada teman seruangannya maupun pada sekolahnya sehingga SMAN-4 suasannya menjadi nyaman, kondusif dan pada akhirnya semua siswa-siswi merasa nyaman untuk melaksanakan pembelajarran tatap muka.

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Netty Herawati, Kadis Pertanian Syahmiludin A Surapati, Badan Pengawas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kepala Sekolah beserta dewan guru SMAN-4 Muara Teweh.(sli)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *