RAT Merupakan Forum Pemegang Kekuasaan Tertinggi dalam Koperasi

Sel, 28 Februari 2023 | 374 Views

Muara Teweh – Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan oleh koperasi merupakan suatu forum pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Dalam RAT ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dan dimusyawarahkan.

Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara M Mastur mengatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan KPPB ini merupakan suatu forum pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

“Dalam RAT ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dan dimusyawarahkan seperti laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun buku berikutnya,” kata Mastur saat membuka kegiatan RAT tahun buku 2022 di KPPB Parajakian Desa Lemo II, Selasa (28/2/2023).

Dikatakan Mastur, dengan melaksanakan RAT ini berarti koperasi KPPB Parajakian ini telah menjalankan fungsi organisasi, manajemen dan administrasi koperasi.

“Untuk itu diharapkan peserta RAT betul-betul memanfaatkan forum RAT ini sebagai forum silataurahmi, bermusyawarah dan bermufakat dan bagaimana mengatasi permasalahan atau kendala yang dihadapi serta upaya-upaya yang dilakukan untuk kemajuan dan kemendirian koperasi,” kata dia.

Sementara, mewakili manajemen PT Pamapersada Nusantara dan PT SMM, Adhit Pratamaputra saat menyampaikan sambutan pada RAT KPPB Parajakian mengatakan bahwa ini merupakan wujud kepedulian pihak perusahaan bersama masyarakat dalam rangka memberi nilai tambah bagi warga masyarakat di daerah setempat.

“Kita bersama-sama masyarakat menjalankan program, dimana program ini tidak hanya menjadi program perusahaan, namun menjadi program bersama masyarakat dan perusahaan. Maka kesuksesan dari program ini tergantung dari warga masyarakat setempat,” kata Adhit Pramaputra.

Adhit berharap kedepanya kita sama-sama sinergi dalam menjalankan program yang sudah disusun untuk membangun koperasi KPPB Parajakian ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas bukan hanya masyarakat di Desa Lemo I dan II tapi masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

“Ini merupakan langkah yang baik untuk kita awali, apa yang kita rencakanan kedepan mendapatkan semacam manfaat bagi kita semua. Dan harapannya peran dari bapak dan ibu semua berperan penting dari majunya program yang akan dijalankan kepada masyarakat setempat,” kata Adhit.

Dalam pelaksanaan RAT KPPB Parajakian tersebut juga dilaksanakan Laporan kinerja KPPB Parajakian tahun buku 2022, rencana kerja tahun 2023, pembahasan simpanan pokok dan wajib anggota KPPB Parajakian, pengesahan ART KPPB Parajakian dan pengganti pengawas koperasi serta penyerahan piagam pengharagaan kepada pengurus KPPB Parajakian dalam rangka RAT tahun buku 2022.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *