Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut atas LKPD 2022.
Hal tersebut diterima Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/5/2023).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Kalteng, DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini selain Bupati Mura Perdie M. Yoseph hadir juga Ketua DPRD Mura Doni, Inspektur Mura Rudy Roy, Kepala BPKAD Mura Patusiadi.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.
Sementara, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut.
“Saya berharap semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” tutur Bupati dua periode ini.
Terlebih, ini merupakan tahun terakhirnya Perdie M. Yoseph sebagai orang nomor satu di Murung Raya. Ia juga mengatakan dengan raihan WTP tersebut artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan Pemkab Mura memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan.(mur)