Puruk Cahu – Suasana haru menyelimuti pelepasan 78 Jemaah Calon Haji (CJH) asal Kabupaten Murung Raya (Mura) pada musim haji 1445 Hijriah/Tahun 2024 di Halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Sabtu (8/5/2024) sore.
Tampak para JCH didampingi keluarga ini dilepas langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura Serampang bersama pejabat Pemkab Mura lainnya.
Ketua tim dari penyelenggara ibadah haji Mura, Fitrianul Fahriman mengatakan, JCH Mura yang berangkat tahun ini berjumlah 78 orang terdiri dari 33 laki-laki dan 45 perempuan yang tergabung dalam kloter tujuh.
Fitrianul Fahriman menyebutkan, ada dua orang jamaah haji dari Murung Raya yang ikut kloter empat bergabung dengan Kota Palangka raya.
Asisten I Setda Kabupaten Mura Serampang mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang no 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah bahwa Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan.
Pembinaan meliputi pembimbingan, penyuluhan dan penerangan kemudian pelayanan meliputi pelayanan transportasi, administrasi, kesehatan, akomodasi dan perlindungan kesehatan serta keselamatan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah membantu menyediakan fasilitas untuk kemudahan, kenyamanan yang diperlukan oleh setiap warga negara, khususnya jamaah calon haji Kabupaten Murung Raya yang akan melaksanakan ibadah haji mulai dari Kegiatan manasik haji, pemberangkatan hingga penjemputan,” terangnya.
Untuk keberangkatan semua jamaah haji ini mengunakan 5 bus yang akan dikawal oleh petugas Patroli pengawal dari Kepolisian serta pendampingan dari Satpol PP dan Tenaga Kesehatan hingga tiba nantinya di embarkasi pemberangkatan jamaah haji Banjarmasin. (mur)