Pemkab Mura Teken MoU Kerja Sama Dengan Media

Kam, 24 Februari 2022 | 227 Views

Puruk Cahu – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor melaksanakan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan beberapa media massa baik cetak, elektronik, maupun media online.

Kegiatan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah Hermon, Kepala Dinas kominfo SP Bimo Santoso, Kapolres AKBP I Gede Putu Widyana, Ketua PWI Kalimantan Tengah Muhammad Haris Sadikin, serta pimpinan media cetak, elektronik dan media online di Murung Raya, yang bertempat di aula B Kantor Bupati Murung Raya, di Puruk Cahu, Rabu (23/2) .

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rejikinoor menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan media massa baik cetak, elektronik dan online yang berjumlah 32 tersebut sangat diperlukan sebagai corong informasi dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

“Kami menilai insan pers sebagai corong bagi pemerintah untuk mempublikasikan berita-berita pembangunan, yang dimana pers juga dituntut mempublikasikan hal yang objektif, akurat, akuntabel dan berimbang, sehingga berita yang dipublikasikan tidak menimbulkan unsur SARA,” tuturnya.

Wakil Bupati juga mengutarakan tentang keberadaan pers yang memiliki kontribusi dalam membantu pemerintah menerima kontrol penyampaian berbagai hal yang terjadi di luar sana pada masyarakat.

“Kami sangat memerlukan pers ini, karena sampai saat ini banyak memberikan informasi dan kontribusi dalam pembangunan pemerintah daerah dalam penyajian berita yang terjadi di luar sana pada masyarakat,” kata Wabup.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *