Pemkab Mura Ikuti Rapat Forum Percepatan Penerapan SPBE

Sel, 16 Mei 2023 | 314 Views

Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rejikinoor menghadiri kegiatan Rapat Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (16/5/2023).

Turut hadir mendampingi Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, Asisten III Setda Mura Batara, Inspektur Mura Rudy Roy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Mura, Agus Sumady dan pejabat terkait lainnya.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Pemprov Kalteng sangat mendukung kebijakan Reformasi Birokrasi.

Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, pelaksanaannya dipertajam melalui Reformasi Birokrasi Tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar kepada masyarakat.

“Kita semua tentu sepakat, Reformasi Birokrasi adalah sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN,” ucap Edy.

Disampaikan bahwa fokus utama dalam Reformasi Birokrasi Tematik tersebut yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

“SPBE menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalteng, Wagub berharap semua instansi dan stakeholders terkait mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.

“Hal tersebut tentunya menjadi wujud komitmen dan tekad kita bersama, untuk mendukung dan melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan SPBE pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah. Tujuannya hanya satu, untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Butir-Butir Pernyataan Komitmen Bersama antara Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wali Kota di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Butir-Butir Pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat, melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *