Pemkab Mura Ikuti Kick Off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa Secara Virtual

Sen, 17 Januari 2022 | 337 Views

PURUK CAHU – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya Rejikinoor bersama Ketua DPRD Murung Raya Doni, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon M. Si, Wakapolres Kompol Aries Nugroho, serta sejumlah kepala OPD mengikuti secara virtual Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo melalui video conference yang juga diikuti secara serentak oleh Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang berlangsung di aula A kantor Bupati, Senin (17/01/2022).

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwasanya ada tiga aspek penting yang menjadi sasaran dalam acara Kick off penandatanganan kontrak secara kolektif tersebut.

“Pertama kegiatan Kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi,”ucapnya.

Dikatakannya, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai penggerak utama bagi pembangunan sektor lainnya sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan. Oleh karena itu dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran untuk menyelesaikan proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.

Kemudian, melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah .

Edy mengingatkan kepada para Kepala Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang dilalui hingga saat ini, untuk lebih fokus dan memberikan perhatian khusus terhadap sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Pendekatan utama yang dilakukan secara simultan dan didukung dengan komitmen pembiayaan serta konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tentu akan mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Prov. Kalteng.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan laporan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan data Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten dan Kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2022, jumlah Paket sebanyak 151, Pagu senilai Rp 99 Milyar dengan total nilai Kontrak sebesar Rp. 76 Milyar lebih. Untuk Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Kalteng secara keseluruhan terdapat 17 Perangkat Daerah baik Dinas, Badan dan Biro dengan total sebanyak 299 paket dan nilai Kontrak Rp. 110 Milyar lebih.

Leonard S. Ampung menyampaikan, pada kesempatan ini, terdapat 6 Perangkat Daerah simbolis Peserta Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022, yang bersumber dari PAD, APBD, dan DAK Non Fisik, dengan total nilai Kontrak sebesar Rp. 5,4 Milyar lebih diantaranya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalteng, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalteng, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Prov. Kalteng, Dinas Sosial Prov. Kalteng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalteng dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng.

Leo berharap Pemerintah Daerah bersama Forkopimda tiap daerah dapat bersinergi meningkatkan kinerja untuk pembangunan daerah, dengan alokasi dana yang sudah ada dapat efektif direalisasikan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah masing-masing. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015, Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang kita harapkan hal tersebut dapat mempercepat pembangunan daerah agar tepat waktu.

“Perangkat Daerah baik tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota, diharapkan sedapat mungkin menghindari permasalahan lelang yang gagal atau batal, di samping Pengadaan Barang dan Jasa harus dilakukan tepat waktu, karena keterlambatan dapat berpengaruh pada dinamika perekonomian di daerah. Maka dari itu, dengan dimulainya pengadaan barang dan jasa di awal tahun seperti saat ini, akan berdampak positif pada meningkatnya perekonomian masyarakat”, pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Rejikinoor mengatakan bahwa menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan akan segera mempercepat proses pembangunan yang sudah tersedian di dokumen penyediaan anggaran.(Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *