Pemkab Barito Utara Sosialisasi P3DN tahun 2023

Sel, 31 Januari 2023 | 319 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdgrin) setempat melaksanakan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (31/1/2023).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis, staf ahli bupati dan asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Camat se Barito Utara dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan dengan semakin membanjirnya produk-produk import dari negara lain, pemerintah indonesia melalui Kementrian Perindustrian membuat kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) bahkan sejak 2014 lalu, yang diperkuat lagi oleh instruksi Presiden RI pada kegiatan Business Matching (BM) di Bali pada Maret 2022 lalu yang tertuang dalam Inpres No 2 tahun 2022.

“Dalam kegiatan Business Matching (BM), Presiden Joko Widodo memberikan instruksi untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi untuk mensukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia (Gernas BBI),” kata Wabup Sugianto panala Putra menyampaikan sambutan tertulis Bupati H nadalsyah

Dikatakannya, gerakan nasional bangga buatan indonesia (Gernas BBI) harus selalu di gaungkan dan salah satu wujudnya adalah dengan pelaksanaan dalam belanja barang/jasa pemerintah daerah.

Lebih lanjut Wabup, pelaksanaan sosialisasi pada hari ini merupakan wujud serius dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mendukung terlaksananya program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)).

“Tujuan dari program P3DN ini antara lain dapat mendorong ekonomi berkelanjutan dan juga dapat menciptakan penyerapan tenaga kerja,” kata dia lagi.

Selain itu katanya, penerapan program P3DN sejatinya juga bisa menjadi sebuah peluang bagi para pelaku usaha lokal untuk dapat dimasukkan kedalam e-katalog, karena program P3DN ini merupakan hal yang harus diterapkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk import salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBD/APBN.

Menurut data perdagangan nasional, belanja perangkat-perangkat teknologi informasi di indonesia perharinya mencapai Rp 8 triliun, maka dapat dibayangkan apabila nilai tersebut di belanjakan produk dalam negeri.

“Dampaknya akan luar biasa terhadap perkembangan dunia industri yang akan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta akan meningkatkan pula kesejahteraan masyarakat indonesia. Mengingat pentingnya penerapan P3DN ini pada belanja barang/jasa pemerintah maka saya minta agar peserta sosialisasi hari ini dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan serius,” kata Wabup mengakhiri sambutan bupati.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *