Enam SKPD Murung Raya Dapat Alokasi DAK TA 2022

Sen, 21 Maret 2022 | 517 Views

Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseh melalui Sekretaris Daerah setempat Hermon menyatakan enam Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) di Kabupaten Murung Raya mendapat anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp82.349.076.168.

Hal itu dikemukakan pada Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022 di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Senin (21/3/2022).

Dalam pertemuan itu dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya.

Dari alokasi DAK terbagi dalam tujuh bidang dan 15 sub bidang yang dilaksanakan enam SKPD terdiri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp11.927.190.000, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan sebesar Rp499.601.000, Dinas Kesehatan sebanyak Rp13.240.048.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp1.446.805.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang sebesar Rp53.119.251.000, dan Dinas Pertanian dan Perikanan Rp2.470.452.000.

“Untuk Dana Desa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi mencapai Rp105.612.663.000,’ kata Hermon.

DIa mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Sehingga dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan, pungkas Hermon. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *