Minta Pedagang Urus KTP Barut

Sel, 8 November 2022 | 333 Views

MUARA TEWEH – Para pedagang pasar yang sudah lama berusaha di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut), namun masih beridentitas KTP luar daerah, diharapkan dapat menganti KTP nya menjadi KTP berdomisili di Barut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barut, Rosi Wahyuni menyikapi masih adanya pedagang pasar Lantai I Barito Permai Muara Teweh, yang sudah bertahun-tahun berusaha di wilayah ini, namun masih beridentitas KTP luar daerah, dalam rapat bersama para pedagang, di ruang Komisi II Selasa (8/11/2022) pagi.

Rosi mengatakan, sudah sepatutnya pedagang yang berusaha di wilayah ini, untuk mengurus perubahan domisili KTP nya menjadi KTP Kabupaten Barut. Hal tersebut juga untuk memudahkan para pedagang dalam mengurus kontrak sewa blok pasar yang mereka tempati untuk berjualan.

Karena apabila mereka masih menggunakan KTP luar daerah, hal tersebut juga akan menghambat pedagang untuk memperoleh kontrak sewa tempat mereka berjualan. “Jadi kalau bisa pedagang ber KTP Barito Utara, supaya sama-sama enak sebab mereka berusaha disini,” ucap Rosi.

Menurutnya, untuk merubah domisi KTP ini pedagang bisa mendatangi kantor Disdukcapil, dan melengkapi segala persyaratannya.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *