KPU Mura Lantik 375 Anggota PPS

Sel, 24 Januari 2023 | 294 Views

Puruk Cahu – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di wilayah Kabupaten Murung Raya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Selasa (24/01/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Mura Serampang, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M. Yoseph, Ketua KPU Mura Sanjaya, Ketua Bawaslu setempat Rudi Hartono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mura Regita, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mura Nizam Chandrapati serta jajaran anggota KPU Murung Raya dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Mura Sanjaya mengatakan, sebelum melakukan pelantikan dan bimbingan teknis ini, pihaknya terlebih dahulu membuka pendaftaran dan melakukan seleksi untuk anggota PPS tahun 2024 se-Kabupaten Murung Raya.

Sehingga dari seleksi tersebut menyisakan orang-orang yang memang dianggap mumpuni untuk dilantik dan menjadi anggota PPS tahun 2024 di Murung Raya.

“Kemarin yang mendaftar 859 orang dan yang lulus untuk menjadi anggota PPS pemilu 2024 sebanyak 375 orang dari 9 kelurahan dan 116 desa,” tutur Ketua KPU Murung Raya Sanjaya saat memberikan sambutan.

Menurutnya dari 375 orang yang lulus akan mengikuti bimbingan teknis, setelah pelantikan hingga berakhir pada Rabu 25 Januari 2023.

Ia juga berharap pada anggota PPS se-Kabupaten Murung Raya yang terpilih dan dilantik nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku serta menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Mereka adalah ujung tombak sangat menentukan, mengingat PPS merupakan kepanjangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sedangkan PPK kepanjangan KPU dan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi ditingkat kecamatan, kelurahan/desa,” kata Sanjaya. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *