Kantor Pertanahan Mura Serahkan 42 Sertifikat Tanah Aset Pemkab

Kam, 15 Desember 2022 | 326 Views

Puruk Cahu – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Patusiadi menerima sertifikat tanah yang merupakan aset Pemerintah daerah, dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mura. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis di lobi Kantor Pertanahan setempat oleh Kepala Kantor Pertanahan Mura Primanda, Kamis (15/12/2022).

Dalam kesempatannya Kepala Kantah Kabupaten Mura Primanda mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya menyerahkan sebanyak 42 sertifikat tanah aset Pemkab Mura.

“Ini memang sudah menjadi komitmen Kantah Mura untuk mensertipikatkan tanah di Murung Raya baik aset Negara maupun tanah masyarakat,” jelas Primanda.

Sementara, Patusiadi menyampaikan, Pemkab Mura melalui BPKAD dalam kesempatan ini juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mura dalam mendukung proses sertifikasi tanah Barang Milik Daerah Pemkab Mura tahun anggaran 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Mura yang mendukung proses sertifikasi tanah Barang Milik Daerah,” tutur Patusiadi.

Lebih lanjut Patusiadi berharap, Kantah Kabupaten Mura dan Pemkab selalu bisa bersinergi untuk bersama-sama membangun Mura dengan semakin baik dan semakin sejahtera.(Mur).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *