Kadis Perkimtan : Ada beberapa tahapan sebelum pembayaran ganti rugi lahan pelebaran jalan

Sen, 10 April 2023 | 386 Views

Muara Teweh – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Disperkimtan Barut) H Fery Kusmiadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pendataan kepada warga masyarakat para pemilik lahan di Kelurahan Jingah dan Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru yang akan dilakukan ganti rugi pelebaran jalan.

“Ada 8 (delapan) tahapan sebelum dilakukan pembayaran ganti rugi lahan warga tersebut. Setelah data dikumpulkan, para pemilik lahan kita dikumpulkan, dan setelah itu pihak Dinas Perkim melakukan paparan,” kata Kadis Perkimtan H Fery Kusmiadi, Minggu (9/4/2023).

Adapun 8 tahapan itu pertama persiapan atau perekaman, kedua dilakukan sosialisasi, ketiga pendataan pemilik lahan, ke empat, penetapan lokasi tata bidang oleh Kantor BPN, ke lima konsultasi publik, ke enam KJPP (Konsultan Jasa Pelayanan Publik), ke tujuh hasil penetapan harga oleh KJPP dan ke delapan pembayaran harga lahan.

Selanjutnya, H Fery Kusmiadi menambahkan, terkait masalah harga atau nilai ganti rugi lahan milik warga tersebut dilakukan oleh tim independen dari Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP).

“Tim independen ini lah yang nantinya akan menilai harga ganti rugi milik warga yang akan di bebaskan untuk pelebaran jalan dari Simpang Kampus Politeknik menuju Bandara HM Sidik Desa Hajak sepanjang 6.150 meter,” kata H Fery Kusmiadi.

Menurut dia, dari hasil penilaian harga tanah oleh KJPP tersebut, ada warga yang keberatan atau tidak menerima dengan harga yang dikeluarkan tersebut bisa langsung ke pengadilan. Karena ini menyangkut dengan keuangan negara dalam pembayaran ganti rugi lahan.

Dijelaskannya, bidang tanah yang ada di lokasi pelebaran ada sebanyak 372 persil, yang sudah terkumpul sampai saat ini sebanyak 260 percil, dan sisanya masih dalam proses sebanyak 112 percil, dapat disimpulkan untuk pendataan sudah mencapai 70 persen.

H Fery Kusmiadi menambahkan bahwa kegiatan tersebut harus semua sudah clear sebelum masa jabatan Bupati Barito Utara H Nadalsyah berakhir pada bulan September 2023 akan datang.

“Target dari bapak Bupati Barito Utara H Nadalsyah pelebaran jalan ini sudah bisa dilaksanakan sebelum beliau habis masa jabatannya pada September 2023 akan datang,” kata mantan Kadis Perhubungan Barito Utara ini.

Pelaksnaan kegiatan pelebaran jalan nasional ini dari Kampus Politeknik Kelurahan Jingah sampai ke Simpang Bandara Haji Muhammad Sidik Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru ini dilaksanakan sejak awal tahun 2023 sepanjang 6.150 meter. Jalan Nasional tersebut dilebarkan menjadi 17 meter dengan 2 jalur dengan lebar setiap jalur sekitar 7-8 Meter.

Pelaksanaan kegiatan pelebaran jalan Nasional ini sejak awal tahun 2023 yang mana Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara baru dijabat oleh H Fery Kusmiadi.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *