Dua Wamen Dianugrahkan Gelar Adat Suku Dayak Siang

Rab, 9 Februari 2022 | 258 Views

PURUK CAHU – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Alue Dohong dan Wamen PUPR RI, John Wempi Wetipo dianugrahkan gelar adat Adat Suku Dayak Siang oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Mura dengan gelar yang berbeda.

Dr. Alue Dohong, Wamen LHK diberikan gelar kehormatan Laca Mangku Pulou Tampang yang memiliki arti pemimpin yang giat membangun, memelihara hutan melestarikan lingkungan hidup di NKRI. Sementara, untuk Wamen PUPR, John Wempi Wetipo diberikan gelar kehormatan Laca Mangku Mangun Kopohantai Lambang yang memiliki arti pemimpin yang giat membangun infrastruktur fisik di NKRI.

Pemberian gelar ada kepada 2 Wamen ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Muara Mura, Peride M Yoshep yang juga merupakan ketua Umum DAD Kabupaten Mura, di dalam acara ramah-tamah yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati, Rabu (9/2/2022). “Pemberian gelar adat ini, sebagai wujud kehormatan dari kami di Kabupaten Murung Raya yang telah dikunjungi oleh Wamen LHK dan Wamen PUPR, kita harapkan sinergitas ini terus terjalin dan koordinasi selalu berjalan dengan baik dalam membantu pembangunan daerah Murung Raya ini,” ucap Perdie M.Yoseph.

Turut terlihat hadir dalam agenda ramah tamah ini, Anggota DPR RI komisi VII yakni Dr. Willy M.Yoseph dan kemudian kegiatan dilanjutkan dengan beberapa sambutan dan perbincangan santai serta pemberian cinderamata.(Mur)

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *