PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya Achmad Zaini, mengingatkan para pelaku usaha di kota ini agar tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.
“Kami memahami bahwa para pelaku usaha dituntut untuk meraih keuntungan. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Kejar profit, tapi jangan lupakan lingkungan,” katanya, Minggu (09/06/2024).
Zaini menekankan bahwa setiap aktivitas usaha memiliki potensi dampak terhadap lingkungan. Oleh karena itu, para pelaku usaha wajib menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam menjalankan bisnisnya.
“Menerapkan teknologi ramah lingkungan, meminimalisir limbah, dan melakukan pengelolaan sampah dengan baik adalah beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan,” jelasnya.
DLH Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mereka menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan melakukan pengawasan secara berkala dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dengan komitmen bersama, diharapkan Palangka Raya dapat menjadi kota yang maju dan berkembang, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.(sg)