Dinkes Barito Utara Gelar Pertemuan Analisis Hasil Surveilans Gizi

Rab, 10 Agustus 2022 | 282 Views

Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) menggelar pertemuan Analisis Hasil Surveilans Gizi tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2022, di aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu (10/8/2022).

 

Kegiatan pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan H Siswandoyo, Kepala Bidang lingkup Dinas Kesehatan, kepala puskesmas se Barito Utara dan TPG puskesmas se Barito Utara dan penanggungjawab program gizi puskesmas se Barito Utara. 

 

“Masalah gizi akan terus berlangsung, selama faktor-faktor penyebabnya belum dalat diperbaiki. Surveilans gizi sebagai alat untuk membantu pengelola program perbaikan gizi masyarakat dalam mengamati perkembangan masalah gizi melalui analisis terhadap indikator gizi dan faktor penyebabnya secara berkala dan terus menerus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo saat membuka kegiatan tersebut.

 

Dengan surveilans gizi kata dia, para pengambil keputusan dapat melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penanggulangan yang tepat sasaran, tepat waktu, efektif dan efesien. Surveilans gizi pada akhirnya berguna da;lam meningkatkan status gizi masyarakat karena melindungi dari dampak gizi buruk.

 

“Dengan adanya pertemuan surveilans ini diharapkan agar puskesmas di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat melaksanakan surveilans gizi dengan baik untuk meningkatkan efektifitas kegiatan perbaikan gizi masyarakat dengan mempertajam upaya penangulangan masalah gizi secara tepat waktu, tempat, sasaran dan jenis tindakan tang dilakukan,” kata Siswandoyo.

 

Dikatakannya, ketersediaan data yang cepat tepat dan akurat harus selalu ada di Puskesmas khususnya data sttus gizi balita yang bisa kita lihat melalui pelaporan sigizi (eppgbm).

 

Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan, Eny Franziah mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menganalisa data hasil surveilans gizi puskesmas sampai triwulan II.

 

Sedangkan tujuannya adalah tersedianya data gizi yang akurat dan tercapainya kesepakatan bersama dalam tindak lanjut pelaksanaan kegiatan analisis hasil surveilans.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *