Dalam Penyusunan RKPD ada 8 Tujuan Pembangunan Daerah

Sen, 13 Februari 2023 | 318 Views

Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan tujuan pembangunan dalam rencana pembangunan daerah (RPD) yang akan dipedomani dalam penyusunan RKPD meliputi 8 (delapan) tujuan pembangunan daerah, yang fokus pada prioritas-prioritas pembangunan.

“Adapun ke delapan tujuan pembangunan itu adalah pertama peningkatan infrastruktur wilayah, kedua pembangunan sumberdaya manusia berkualitas dan berdayasaing, ketiga peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pendapatan,” kata Bupati Nadalsyah saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara di Kecamatan Teweh Tengah, Senin (13/2/2023).

Kemudia yang ke empat mewujudkan ketentraman dan ketertiban pada masyarakat, kelima pelestarian lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan, ke enam pemekaran desa dan kecamatan, ke tujuh tata kelola pemerintahan dan peningkatan akses serta kualitas pelayanan public dan yang kedelapan peningkatan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sebagai penyangga ibu kota nusantara (IKN).

Menurut Nadalsyah dalam mewujudkan tujuan pembangunan dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) ditetapkan sasaran-sasaran pokok pembangunan yaitu:
(1). Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan
(2). Peningkatan infrastruktur perdesaan dan pengembangan jaringan kelistrikan serta energi lainnya
(3). Pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi
(4). Pengarustamaan gender dan perlindungan anak
(5). Wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun
(6). Peningkatan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik
(7). Peningkatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, manajemen dan pelayanan bidang kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, manajemen dan pelayanan bidang kesehatan
(8). Penurunan angka stunting
(9). Penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim
(10). Peningkatan kesempatan kerja dan penciptaan iklim usaha yang kondusif
(11). Pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial, fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesehatan sosial
(12). Peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan serta penanganan konflik dan pengembangan wawasan kebangsaan dan poitik
(13). Perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta pengendalian pencemaran / perusakan lingkungan hidupperlindungan dan konservasi sumber daya alam serta pengendalian pencemaran / perusakan lingkungan hidup
(14). Penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan
(15). Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah
(16). Pengelolaan pelayanan publik berbasis elektronik
(17). Peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana serta pemasaran hasil pertanian
(18). Peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana serta pemasaran hasil perikanan
(19). Peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana serta pemasaran hasil perkebunan
(20). Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi , ukm dan peningkatan/ pengembangan perdagangan dan industry
(21). Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi
(22). Pengembangan pemasaran pariwisata, destinasi pariwisata dan kemitraan

Lebih lanjut Bupati mengatakan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Barito Utara pasca pandemi Covid-19 semakin membaik. Hal ini didorong oleh membaiknya produksi sejumlah komoditas utama daerah.

“Sehingga diperkirakan kedepannya laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Barito Utara akan terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Berakhirnya masa pandemi Covid-19 memungkinkan aktifitas perekonomian kita semakin aktif bergeliat dan diharapkan ini akan berdampak positif pada stabilitas keuangan daerah yang semakin membaik,” pungkasnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *