Muara Teweh, Bupati Barito Utara H Nadalsyah melantik dan mengukuhkan serta pengambilan sumpah janji jabatan 298 pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat adinistrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan kepala sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) diarena Tiara Batara Muara Teweh , Senin (2/1/2023).
Pengambilan sumpah janji jabatan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Ketua DPRD, Unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannnya mengatakan, pengambilan sumpah janji jabatan ini adalah sebagai bentuk penyerahan amanah, tanggung jawab dan tuntutan komitmen dalam mempertahankan kemajuan daerah.
“Sembari kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabuaten Barito Utara secara luas,” katanya.
Nadalsyah berharap pesan moral ini dapat menjadi pedoman bagi saudara-saudara yang telah dilantik dan di ambil sumpah/janji agar lebih professional lagi dalam melaksanakan tugas dan pungsinya serta mempu menunjukan prestasi yang semakin baik dari waktu-kewaktu sehingga mampu memberikan hal terbaik dalam melaksanakan amanah tersebut.
”Pesan moral ini agar jadi pedoman bagi saudara yang telah dilantik agar lebih professional lagi dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Selain itu juga kata dia, bagi pejabat yang telah dilantik dalam jabatan baru agar setelah pelantikan segera melaksanakan serah terima memori jabatan serta penyerahan fasilitas/barang inventaris daerah yang berkaitan dengan jabatan.
“Saya berpesan bagi pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan serah terima serta menyerahkan fasilitas barang inventaris daerah yang berkaitan dengan jabatan,” kata bupati yang akarab disapa H Koyem ini.
Sementara Kepala BKPSDM Barito Utara H Fakhri Fauzi mengatakan jumlah yang dikukuhkan dan dilantik sebanyak 298 orang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama sebanyak 15 orang, pejabat administrator sebanyak 87 orang, pejabat pengawas sebanyak 91 orang, kepala sekolah sebanyak 90 orang, kepala puskesmas sebanyak 4 orang, kepala tata usaha puskesmas sebanyak 3 orang, dan penyesuaian jabatan fungsional sebanyak 4 orang.(al)