Bupati dan DPRD Mura Teken RAPBD 2023

Kam, 1 Desember 2022 | 329 Views

Puruk Cahu – Rancangan Anggaran APBD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tahun 2023 resmi disahkan dan ditanda tangani bersama oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph unsur pimpinan DPRD Murung Raya dan disaksikan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, dalam rapat paripurna, Rabu (30/11/2022).

Dalam pidatonya, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengatakan, dalam penyusunan APBD 2023 antara pihak eksekutif dan legislatif sudah mengedepankan dan mengutamakan program yang secara nyata berdampak pada pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“APBD di tahun 2023 nanti kami harapkan juga berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam pemulihan pasca terdampak pandemi Covid-19 dan penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2023,” kata Perdie.

Dalam paripurna dengan agenda persetujuan bersama tersebut, Perdie mengatakan telah disepakati bahwa struktur rancangan peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tentang APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.939.156.141.051 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,939,156,141,051.

“Kemudian penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12.962.500.000. Kita juga patut bersyukur sudah melaksanakan sidang paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” tambah Perdie.

Perdie juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Murung Raya, tim anggaran pemerintah daerah dan kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang telah mampu bekerja keras dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. (Mur).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *