Urus KTP, Masyarakat Diminta Jangan Gunakan Jasa Calo

Sab, 12 November 2022 | 313 Views

Foto – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.(Fit).

Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur agar dalam mengurus identitas kependudukan jangan menggunakan jasa calo, karena besar kemungkinan KTP yang diterima justru palsu tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Sudah pernah kejadian kasus pemalsuan KTP, karena itu kami himbau masyarakat Kotim jangan ada lagi yang percaya jasa calo, ada baiknyamengurus identitas diri dilakukan perseorangan dengan datang langsung ke kantor capil,” kata Riskon, Kamis (10/11/2022).

Politisi Golkar ini mengingatkan bahwasannya KTP yang dicetak pelaku pemalsuan biasanya tidak menggunakan blangko asli KTP dari Kemendagri, kemudian NIK KTP yang dicetak pun tidak terdaftar di Disdukcapil.

“Karena itu sekali lagi kami himbau masyarakat hindari jasa calo karena besar kemungkinan identitas nomor KTP seperti NIK yang diterima nantinya tidak teregister di data base Disdukcapil alias KTP yang diterima palsu,” ungkap Riskon.

Ia menambahkan saat ini Disdukcapil sudah berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kependudukan bagi masyarakat Kotim , terutama bagi yang diluar kota Sampit, disdukcapil telah menyiapkan fasilitas pelayanan online untuk pembuatan identitas kependudukan, dan juga Disdukcapil telah menyiapkan nomor pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus surat-surat kependudukan.

“Jadi semuanya sudah dipermudah masyarakat yang berada diluar kota dan terkendala jarak yang jauh untuk mengurus identitas kependudukan bisa urus menggunakan fasilitas online yang sudah disediakan Disdukcapil, apabila masih ada kendala dalam pengurusannya pun ada nomor pengaduan khusus yang disiapkan,” Demikian Riskon.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *