Kuala Pembuang- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Muhammad Aswin kembali mengingatkan, agar Kepala Desa (kades) beserta perangkatnya bijak dalam melaksanakan program-program yang pendanaannya bersumber dari dana desa.
Selain itu, dalam penggunaan dana desa agar dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, serta juga sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin penggunaan dana itu harus benar-benar tepat sasaran dan jangan sampai terjadi penyimpangan dari apa yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dia juga menyarankan kepada pemerintah daerah setempat untuk memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa (Pemdes).
“Kami sarankan agar Pemda melalui SKPD terkait untuk memberikan Bimtek terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan di pemerintahan desa,” katanya.
Menurutnya, bimbingan teknis terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, agar segala pertanggungjawaban dan pelaporan pemerintah desa itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
“Ini yang kita harapkan dengan adanya bimtek tersebut, perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya, dan tidak melenceng dari aturan perundang-undangan,” tuturnya.
Selain itu tambahnya, Bimtek tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemdes ini juga bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.(SDI)