Rapat Paripurna Reposisi Jabatan Anggota DPRD Kotim Diwarnai Interupsi

Sen, 14 Februari 2022 | 507 Views

Sampit – Rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotawaringin Timur dihujani interupsi. Hal itu terjadi lantaran anggota Fraksi PDI Perjuangan meninggalkan ruangan rapat paripurna setelah setelah pimpinan rapat mengetok palu skor.

Rapat paripurna yang digelar di Sampit, Senin (14/2) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson turut dihadiri dua unsur pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Wakil Ketua II H. Hairis Salamad.

Saat rapat paripurna baru dimulai anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, meminta agar paripurna di skor lantaran ada salah satu anggota fraksi PKB yang sampai saat ini belum dilantik untuk PAW.

Sementara Dadang H Syamsu dari fraksi PAN mengaku itu tidak ada permasalahan, karena sejak awal fraksi PKB merupakan fraksi lengkap.

Foto – Momen Rapat Paripurna Reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) saat Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie Anderson meninggalkan Ruangan Rapat usai mengetok palu Skor.(Fit).

Ketidakhadiran anggota PKB saat ini, kata dia, hanyalah karena masalah administrasi saja. Secara de jure mereka lengkap saat ini.

Namun demikian Rinie langsung mengetok palu agar rapat di skor dan anggota dari fraksi PDI Perjuangan keluar ruang rapat paripurna. Begitu juga dengan Rinie langsung keluar.

Hal itu diprotes oleh Ketua Fraksi Nasdem, Syahbana, ketokan palu Rinie tersebut dianggap tidak jelas. Apakah itu ketokan skor atau untuk apa.

“Ketokan bu ketua tidak jelas, pimpinan lain agar melanjutkan rapat paripurna,” katanya kepada wakil ketua Rudianur dan H Hairis Salamad

Selain itu Bima Santoso dari fraksi PKB menyatakan salah satu rekan mereka yang tidak hadir secara administrasi SK PAW sudah disahkan oleh gubernur sehingga paripurna dilanjutkan tidak masalah.

Sementara itu Ketua Fraksi PKN, Abadi menyebutkan paripurna dilanjutkan secara hukum tetap sah. Meski salah satu anggota mereka tidak hadir.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *