PT MPG Diminta Tangani Perbaikan Jalan 400 Meter

Ming, 30 Januari 2022 | 600 Views

MUARA TEWEH – PT Multi Persda Gathera Megah (MPG) yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, diminta untuk melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan sepanjang 400 Meter di wilayah KM 82 sampai Trans 38.

Permintaan ini disuarakan oleh Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik, sesuai dengan arahan pimpinan (Bupati H Nadalsyah), dalam rapat hearing bersama anggota DPRD Barito Utara, sebab perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dalam mengangkut hasil produksinya masih menggunakan jalan Kabupaten sepanjang 400 Meter.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan dihadiri Ketua Dewan Sastra Jaya, para anggota dewan, Dinas terkait dan pihak PT Batara Perkasa. Sementara dari pihak PT MPG tidak hadir dikarenakan para petingginya dalam posisi cuti, dan rapat ini pun akan diagendakan kembali. “Ada surat dari PT MPG bahwa para petingginya masih dalam posisi cuti saat ini,” ujar Waket I, Parmana Setiawan.

Dalam rapat itu Kadis PUPR, Iman Topik menjelaskan, dari jalan Negara KM 52 sampai simpang trans 38 ada sekitar 400 Meter badan jalan Kabupaten yang dilintasi oleh PT MPG. “Karena kebun mereka ada di wilayah situ atau seberang. Jadi mereka membawa hasil dengan melintasi jalan kabupaten,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Saat ini jalan tersebut 400 M menuju persimpangan Perusahaan sudah status baik. Dimana tahun 2021 mendapat peningkatan status pekerjaan pengaspalan. Selanjutnya pihaknya berharap sesuai arahan pimpinan meminta konfensasi dari PT MPG untuk membantu Pemerintah Kabupaten menangani sejauh jalan yang mereka gunakan, yakni pada dititik berikutnya.

“Karena pekerjaan kami juga terbatas, hanya melaksanakan kurang lebih 3 KM yang bersumber dari dana DAK. Ruas jalan 3 KM ini termasuk juga jalan yang dilintasi PT MPG. Sesuai arahan pimpinan juga, karena jalan itu aspal atau sudah kita tangani, 400 M yang dilintasi itu harapan kita digunakan untuk perbaikan 400 di spot yang berikutnya, atau yang tidak termasuk di 3 KM ini,” terang Iman Topik kepada para anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut.

Sementara terkait hal ini wartawan telah mencoba mengkonfirmasi Humas PT MPG Denok melalui pesan whatsApp, namun saat ditanya apakah PT MPG telah melaksanakan perbaikan jalan sepanjang 400 meter sesuai pertek Dinas PUPR yang bersangkutan belum memberikan jawaban.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *