PT Batara Perkasa Secara Bertahap Selesaikan Pertek

Kam, 17 Februari 2022 | 514 Views

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara, kembali mengelar rapat hearing terkait penggunaan jalan Nasional dan Kabupaten oleh PT Batara Perkasa, Rabu (16/2/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua II Sastra Jaya Ssos dan diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan, H Ferry Kusmiadi SE MM bersama dengan sekertaris Dinas Buana Pati dan para pegawai Dinas Perhubungan, para anggota Dewan dari gabungan Komisi, General Meneger PT Batara Perkasa, Samson Sinaga dan jajarannya, serta undangan lainnya.

Sastra Jaya mengatakan, bahwa berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan pihak manajemen PT Batara Perkasa diperoleh beberapa poin kesimpulan. Dimana tindak lanjut hasil RDP sebelumnya telah dilaksanakan oleh PT Batara Perkasa dan terus dilanjutkan.

Dewan juga meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan kabupaten yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik. “Kepada dinas terkait untuk mengawasi penggunaan jalan Kabupaten oleh pihak perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Samson Sinaga yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa beberapa poin dari RDP yang sebelumnya telah pihaknya laksanakan dan lengkapi. Dimana pertimbangan teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya seperti pemasangan rambu dan lampu traffic light telah semua dipasang.

Sementara untuk pertimbangan teknis untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung, sebab untuk jalan yang diperbaiki ini panjang, sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya. “Setelah kita selesai merigit beton jalan, kita akan melakukan pelebaran jalan. Ini juga sudah kita komunikasikan kepada anggota dewan yang mempertanyakan, dan syukurnya beliau sudah mengerti dan mengapresiasi apa yang telah kita lakukan,” ucapnya.

Mengenai pelebaran jalan, kata dia, dalam hal ini pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait batas kiri dan kanan jalan Kabupaten. Karena sepengetahuan pihaknya disebelah kiri jalan merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh PT BDA dan disebelah kana lahan milik masyarakat. “Ini supaya tidak terjadi masalah kedepan di lapangan dalam pelebaran jalan ini,” terangnya.(red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *