Perusahaan Di Barito Utara Diminta Gunakan Armada Dengan Nomor Pelat KH E

Sab, 26 Februari 2022 | 386 Views

Muara Teweh – Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara, diminta untuk menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor pelat kendaraan KH E.

“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan, khususnya dari sektor pajak unit-unit mobil dan truk yang digunakan,” kata Sastra Jaya di Muara Teweh, Sabtu.

Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya SSos dalam rapat RDP dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang turan beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada perusahaan-perusahaan agar dapat menggunakan nomor pelat KH E. Dengan begitu perusahaan akan membayar pajak kendaraannya disini.

“Ini nanti bagaimana kita membuat aturan tersebut, karena saya melihat banyak betul pendapatan di sana yang bisa kita tingkatkan, seandainya unit-unit perusahaan seperti mobil truk teronton dan sebagainya bisa menggunakan nomor pelat KH semua, maka pembayaran pajaknya bisa disini,” ucap Sastra.

Hal ini menurutnya penting untuk dilakukan ke depannya. Terlebih lagi masih banyak perusahaan yang untuk unit-unit kecilnya saja masih menggunakan nomor pelat dari luar daerah.

Hal ini juga berimbas terhadap jatah kuota BBM untuk wilayah Kalteng dan khususnya Barito Utara, dimana diketahui bahwa untuk Kalteng ini masih kesulitan BBM dan kuota minyak ini disesuaikan dengan banyaknya kendaraan.

 “Minimal unit-unit kecil itu kan bebas. Tapi ada yang masih pelatnya dari mana-mana. Kalau bisa perusahaan menggunakan armana dengan nomor pelat Barito Utara yaitu KH E,” ucapnya, seraya berkata hal ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah, sebab perusahaan bekerja di wilayah ini.

Selain itu, politisi dari PDI Perjuangan ini juga meminta, agar perusahaan-perusahaan juga mengurus KIR disini juga, “Itu merupakan bukti dukungan perusahaan kepada pemerintah daerah disini,” katanya.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *