Persoalan Sengketa Lahan dan Realisasi Kewajiban Plasma Tidak Tuntas, Bisa Jadi Bom Waktu

Rab, 19 Januari 2022 | 540 Views

SAMPIT- Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur menyebutkan persoalan sengketa lahan dan kewajiban realiasi kebun plasma untuk masyarakat yang tidak tuntas diselesaikan, bisa menjadi pemicu konflik yang dapat menggangu investasi dan kondusifitas daerah.

Kondisi demikian kata Rudianur ibarat bom waktu yang akan menyulut konflik, sehingga berujung pada kasus sengketa perusahan dan masyarakat lokal.

“Sebab itu harus kita cegah agar konflik antar perusahaan dan warga lokal tidak terjadi, karena dampaknya sangat buruk untuk kondusifitas daerah dan investasi dalam jangka waktu panjang,”kata Rudianur, Rabu 19 Januari 2022 di Sampit.

Rudianur mengungkapkan selama ini juga telah berupaya bersama dengan Pemkab Kotim untuk bisa cepat menyelesaikan persoalan itu supaya tidak menumpuk.

“Setiap bulannya laporan sengketa lahan dan kewajiban perusahaan terhadap realisasi plasma yang masuk kepada lembaga DPRD tidak sedikit dari masyarakat baik itu melalui surat maupun secara disampaikan langsung secara lisan,” jelasnya.

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah setempat yang sigap menyelesaikannya. Tetapi ada juga sejumlah masalah justru seperti diabaikan, meski sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada rekomendasi di DPRD.

“Persoalannya kadang rekomendasi dari DPRD ini dianggap sepele dan diabaikan. Di satu sisi rekomendasi ini tidak  ada implikasi hukum ketika tidak dilaksanakan hal ini yang membuat eksekutif kadang mengabaikannya,” tukasnya.

Seandainya kata dia rekomendasi ini punya kekuatan hukum memaksa maka segala persoalan akan cepat terselesaikan.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *