Penanggulangan Kemiskinan Wajib Dilakukan dan Skala Prioritas

Sen, 4 November 2024

Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Susilo, S.E, M.M mengatakan, penggulangan kemiskinan di Kabupaten Murung Raya wajib dilakukan dan harus menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Barsel dari tahun ke tahun.

“Sebab kemiskinan merupakan masalah pembangunan kesejahteraan sosial yang berkaitan dengan berbagai bidang pembangunan lainnya, yang di tandai meningkatnya angka pengangguran, keterbelakangan dan ketidak berdayaan,”ucapnya, Senin (4/11/2024).

Dikatakan , kemiskinan yang merupakan masalah nasional, penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi skala prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial.

Menurut dia, bahwa penanggulangan kemiskinan terutama di perdesaan merupakan salah satu upaya strategis dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan melindungi hak asasi manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan yang paling mendasar.

“Karena Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya adalah merupakan salah satu leading sector dalam pembangunan kesejahteraan sosial,”tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2011 pasal 1, dimana fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian.

“Oleh sebab itu penanggulangan kemiskinan pedesaan merupakan program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial,” tutupnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *