Pemkab Kotim Diminta Inventarisir Aset Daerah Yang di Manfaatkan Perusahaan Sawit

Kam, 31 Maret 2022 | 422 Views

Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk segera menginventarisir terhadap aset milik daerah berupa jalan yang dimanfaatkan pihak perusahaan besar swasta (PBS) untuk kepentingan kegiatan usaha perkebunan.

“Kami mendorong agar  pemkab  menginvetarisasi jalan yang kewenangan pemerintah daerah  digunakan oleh perusahaan swasta terutama pihak perkebunan kelapa sawit,” kata anggota DPRD Kotim Abdul Kadir di Sampit, (31/3).

Menurut Kadir hal tersebut penting dilakukan agar perencanaan dan pembangunan jalan bisa dilakukan melalui pihak ketiga dengan menggunakan APBD.

“Selama aset daerah berupa jalan tetap digunakan serta dimanfaatkan oleh pihak perusahaan besar swasta maka peningkatan infrastruktur yang berstatus aset daerah itu akan sia-sia dan APBD tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Politisi Golkar ini menyebutkan pihaknya tidak lantas melarang pemanfaatan jalan itu untuk usaha perkebunan, namun alangkah baiknya pemerintah daerah punya data valid di mana saja akses jalan yang digunakan tersebut.

Sembari juga melihat ada ketentuan dan peraturan lain yang memerintahkan pihak pengusaha untuk segera mempersiapkan pembangunan jalan khusus untuk mereka lalui.

“Ketika nanti muncul kebijakan seluruh perusahaan wajib jalan khusus maka dari itu kita tidak salah mulai menyiapkan dari sekarang,” tegas Kadir.

Sisi positifnya, kata Kadir jalan yang dimanfaatkan dan dilalui oleh investasi ini sebagian dipelihara dengan baik sehingga masyarakat pun bisa melintas dan menggunakannya dengan baik. Selain itu juga pemeliharaan dan peningkatan jalan itu tidak menyedot dari APBD Kotim.

“Semuanya ada sisi positif dan negatifnya, tapi tidak salah jika sekarang semuanya harus didata dulu misalnya di Campur, Cempaga Hulu, Seranau Baamang sudah kami cek dan ada komitmen perusahaan untuk memelihara dan membangun untuk peningkatan jalan itu sendiri,” Demikian Abdul Kadir.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *