Legislator: Usulan Perda Jangan Sampai Jadi Produk Gagal

Sab, 6 Agustus 2022 | 359 Views

Sampit – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H. Abdul Kadir dengan tegas menyatakan, usulan-usulan peraturan daerah (Perda) yang baru saat ini jangan sampai hanya akan menambah produk hukum yang gagal.

Menurutnya sejak beberapa tahun terakhir ini cukup banyak produk hukum daerah yang terkendala dan bahkan terkesan mandul, sehingga tidak ada memberikan kontribusi nyata terhadap kebaikan daerah sejauh ini. Dia juga menyebutkan seperti halnya Perda Miras yang mana dinilai masih samar-samar dan nyaris tidak berfungsi.

“Kita lihat masih banyak perda yang jauh dari kata berkontribusi terhadap daerah kita ini, jadi kami harapkan apa yang saat ini diusulkan yaitu rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang keolahragaan, jangan sampai jadi produk yang gagal juga, untuk itu harus dikaji secara mendalam,” ungkapnya, Sabtu (06/08/2022).

Di sisi lain legislator Senior dari Partai Golkar ini bahkan menekankan, dalam pembuatan produk hukum sudah seharusnya disesuaikan dengan anggaran yang ada, sehingga jangan sampai dalam penerapan nantinya sulit atau bahkan tidak terealisasikan oleh pelaksana teknis di pemerintahan.

“Legislatif sendiri kami yakin belum mengkaji secara mendalam, karena ini merupakan Perda Inisiatif dari pemerintah daerah yang mana nantinya pemerintah sendiri yang harus menjalankan. Untuk itu sebagian fungsi pengawasan, legislatif harus mengambil langkah kontrol di awal supaya tidak terkesan asal ketuk palu produk hukum itu sendiri,” timpalnya.

Disamping itu dia juga menilai, sejauh ini banyak hal yang menjadi penghambat sistem penerapan peraturan daerah itu sendiri. Di satu sisi belum maksimalnya kinerja pihak teknis, yakni instansi terkait dengan berbagai kekurangan yang semestinya bisa segera di pecahkan.

“Kita belajar dengan perda yang sebelumnya, dulu daerah tidak punya Penyidik di tingkat PNS, itu jadi alasan dan kendalanya, sekarang sudah terpenuhi, masih saja banyak kendala dalam penindakan atas produk itu sendiri, ini yang menurut kami harus benar-benar diperhatikan,” tutupnya.(fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *