Puiruk Cahu – Anggota Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Murung Raya tidak menambah masa libur panjang setelah perayaan Idul Fitri. Hal ini untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat.
Judin sapaan akrab politisi PKS ini menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan tidak menambah masa libur panjang, maka ASN dapat terus bekerja dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” sebutnya, Sabtu (13/4/2024)
Menurutnya, menambah masa libur hanya akan menghambat kelancaran layanan publik yang seharusnya sudah beroperasional kembali usai libur panjang Idul Fitri.
Oleh karena itu, koordinasi antara ASN dan pihak terkait amatlah penting dalam mengatur jadwal kerja dan libur. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan aktivitas pelayanan publik tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kebutuhan libur bagi ASN.
Dirinya berharap ASN dapat memahami dan mendukung keputusan untuk tidak menambah masa libur panjang demi kepentingan bersama.
“Kita harus memastikan kepentingan masyarakat terpenuhi dan kebutuhan pelayanan publik terjamin. Karena itulah, ASN harus tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(mur)