Legislator Minta Pengrusakan Fasilitas Publik Harus Diusut Tuntas

Ming, 26 Maret 2023 | 293 Views

Sampit – DPRD Kotawaringin Timur mendesak agar pengrusak fasilitas publik di wilayahnya diusut dan ditindak tegas. Terowongan Nur Mentaya yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Sampit menjadi salah satu fasilitas publik yang telah dirusak berulang kali.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, tindakan pengrusakan yang berulang kali terjadi menunjukkan bahwa pelakunya belum merasa jera karena tidak ada tindakan yang diambil untuk menghentikan aksinya.

Terowongan Nur Mentaya adalah ikon kebanggaan warga Sampit, sehingga harus dijaga bersama-sama oleh masyarakat dan pemerintah. Abadi juga menyarankan agar warga yang berjualan di sekitar terowongan harus membantu mengawasi dan melaporkan jika ada tindakan pengrusakan yang terjadi di wilayah itu.

“Jika tidak ada yang berjaga, warga bisa memvideokan secara diam-diam pelaku saat merusak fasilitas di kawasan itu dan dilaporkan nantinya sehingga pelaku bisa tertangkap untuk memberi efek jera kepada para pegawai,” jelasnya, Minggu, (26/3/2023).

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas publik sangat penting, terutama untuk fasilitas publik yang telah mendapatkan rekor MURI seperti Terowongan Nur Mentaya.

“Jangan sampai citra daerah kita berubah gara-gara banyak fasilitas publik yang dirusak,” imbuhnya.

Sementara itu, Batamad, yang bertanggung jawab atas keamanan di wilayah tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah tindakan pengrusakan.

Pihak DPRD Kotim berharap bahwa semua pihak dapat bersama-sama menjaga fasilitas publik, terutama ikon kebanggaan warga seperti Terowongan Nur Mentaya.

“Kita semua harus bekerja sama untuk menjaga fasilitas publik ini agar tetap terjaga dengan baik,” tutup Abadi.(Fit).

Foto – Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *