Legislator Minta Pemkab Perlu Membuat Rencana Pembangunan Tata Kota

Kam, 16 Maret 2023 | 331 Views

Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol menyatakan pemerintah daerah perlu menata rencana pembangunan kota
agar kota-kota tetap nyaman dan layak huni sekarang dan di masa depan.

Dia mengingatkan terhadap perkembangan pembangunan penataan kota khususnya diwilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Kotim yang semakin padat.

“Karena itu dalam hal ini pemerintah kecamatan di sini perlu menyampaikan rencana pembangunan jalan kepada masyarakat agar masyarakat tidak mencaplok wilayah. Terlebih bila wilayah belum terjamah, maka masyarakat wajib menyesuaikan dengan rencana pembangunan jalan sebelum membuat tempat tinggal baru,” kata Lumban Gaol, di Sampit, Kamis (16/3/2023).

Menurut dia, pemerintah daerah dingatkan akan pentingnya membuat rencana tata kota agar areal pembangunan jalan yang telah direncanakan tidak menjadi lokasi pembangunan rumah warga, karena jika areal lokasi pembangunan jalan sudah banyak berdiri perumahan warga maka ketika jalan dibangun akan menjadi sempit.

Legislator Partai Demokrat ini juga menjelaskan, jika rencana pembangunan jalan sudah di petakan, selanjutnya menjadi tugas Dinas Pekerjaan Umun (PU) yang membuka jalan dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan sehingga pembangunan tata kota menjadi lebih baik lagi.

Ia menambahkan terdapat banyak keuntungan bagi masyarakat bila di wilayah belum terjamah dilakukan pembangunan jalan. Salah satunya, harga tanah pasti naik. Selain itu akses menuju dan keluar wilayah menjadi mudah.

“Selama kegiatan reses dan kunjungan di sejumlah desa, kelurahan dan kecamatan pada Musrenbang RKPD 2024 sendiri masih seputar pembangunan jalan dan jembatan yang diusulkan pihak kecamatan untuk terus didorong dalam program pembangunan, karena itu penataan tata ruang kota sangat penting dibuatkan pemetaan nya,” Demikian Lumban Gaol.(Fit).

Foto – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sp. Lumban Gaol.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *