Legislator Kotim Minta Perketat Pengawasan Harga Barang Pokok Jelang Ramadhan

Jum, 11 Maret 2022 | 486 Views

Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Darmawati meminta pemerintah daerah dan dinas terkait untuk memperketat pengawasan peredaran barang kebutuhan pokok di pasaran. Hal tersebut penting dilakukan untuk menekan potensi kenaikan harga menjelang bulan Ramadhan.

“Kita harus pastikan harga barang tidak akan dijual di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) saat permintaan diperkirakan naik, karena selalu terjadi seperti itu sehingga pengawasan harus rutin,” kata, Darmawati di Sampit, Jumat (11/3).

Darmawati menyarankan pemantauan secara berkala di pasar agar bisa dilakukan supaya mengetahui sejauh mana fluktuasi harga dan stok pangan apakah masih tersedia. Saat ada kenaikan harga pemerintah daerah bisa mengetahui penyebabnya apa.

“Pengawasan pasar yang kami maksud bukan hanya turun ke pasar dan cek harga. Tapi ini salah satu bagian dari pengendalian dan memastikan bagaimana kondisi pasar, apakah harga masih normal dan tidak membuat masyarakat menjadi korban oleh oknum pemain atau spekulan,” ungkap Darmawati.

Ia juga mewanti-wanti jangan sampai ada penyebab kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok akibat ulah oknum pemain di pasaran yang tidak terpantau oleh pemerintah daerah. Pemerintah harus menangani pencegahan dan penanggulangan. 

“Kami menekankan agar pemerintah daerah menjaga pasokan dan pergerakan harga bahan pokok di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Yakni dengan pemantauan harga dan pasokan di pasar secara intensif agar dapat dilakukan antisipasi dengan cepat ketika terjadi gejolak harga. Serta mengawal kelancaran pemasukan bahan pokok dari pelabuhan dan identifikasi jumlah stok bahan pokok dan ketahanannya.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *