Legislator Kotim Minta DPMPTSP Perhatikan Perizinan Pembukaan Lahan dan Alih Fungsi Lahan

Sen, 3 April 2023 | 286 Views

Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk memeriksa setiap perizinan yang dikeluarkan, khususnya yang berhubungan dengan pengalihan fungsi lahan.

“Perlu ditekankan kepada camat hingga DPMPTSP untuk memperhatikan perizinan yang dikeluarkan di daerah-daerah yang masuk kawasan pecadangan pertanian dan pangan,” ucapnya, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, program pertanian harus terus didorong, terutama karena Pemkab Kotim memiliki program penyediaan alat berat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung petani.

“Excavator multifungsi tersebut kami harapkan untuk pemberdayaan terhadap petani. Karena selama ini banyak petani yang kesulitan dalam hal mengelola lahan tani atau membuat aliran air di kawasan pertanian, sementara untuk menyewa alat berat sangat mahal,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa alat berat ini harus dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan masyarakat, terutama di sektor pertanian yang saat ini sedang diperkuat untuk mendukung ketersediaan pangan dan mewujudkan Kotim yang mandiri.

“Ini juga harus mampu mendukung rencana pemerintah untuk menjadikan Kotim sebagai daerah lumbung pangan, jadi kawasan pertanian harus dijaga dan dikelola dengan maksimal agar tidak terbengkalai yang nantinya akan berujung pada alih fungsi lahan,” jelasnya.

Juliansyah juga mengatakan bahwa program pertanian perlu didorong karena kawasan Kotim merupakan kawasan pertanian yang luas. Oleh karena itu, DPMPTSP harus memastikan bahwa setiap perizinan yang diterbitkan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketersediaan pangan.

“Kami harus menjaga bahwa lahan-lahan pertanian tidak diubah menjadi perumahan atau industri. Kawasan pertanian harus terus dijaga dan dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan,” tambahnya.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *