Legislator Kotim Ini Sebut Aktivitas TUKS Perlu Pengawasan Ekstra

Jum, 4 Maret 2022 | 388 Views

Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, (Kotim) M.Kurniawan Anwar menyebutkan, hingga saat ini masih banyak kegiatan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang berada sepanjang aliran Sungai Mentaya itu dinilai sangat minim pengawasan dan perlu pengawasan ekstra.

Dia menegaskan, permasalahan tersebut sejauh ini sudah masuk atensi khusus dari jajarannya di Komisi IV DPRD Kotim.

“Kami lihat masih sangat minim pengawasan, termasuk terhadap kapal-kapal yang sandar. Tentunya ini perlu pengawasan ekstra, TUKS juga harus memberikan keamanan dan kenyamanan saat berlangsungnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan,” ungkapnya Jumat (04/03/2022).

Legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini juga menegaskan, tertuang di PM Nomor 52 Tahun 2021 tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri, dalam halnya aktivitas seperti TUKS tersebut perlu dilakukan pengawasan yang ekstra sehingga tidak menimbulkan dampak negatif secara umum.

“Beberapa waktu lalu kami mengadakan sidak gabungan bersama pihak KSOP, kecamatan, PUPR bidang tata ruang, bahkan sudah jelas ada regulasi yang mengatur, sudah tentu berpedoman pada regulasi tersebut, namun fakta dilapangan lain sehingga hal ini nantinya akan kita bahas kembali di internal komisi IV,” timpalnya.

Dia juga bahkan menyebutkan, pada Pasal 22 Ayat (2) izin kegiatan tersebut bisa sampai dicabut, apabila terbukti ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tentunya secara tegas kami juga mendukung dunia usaha, tapi bukan berarti mengesampingkan persyaratan dari Dirjen Hubungan Laut, apalagi kegiatan di pelabuhan merupakan resiko tinggi yang sangat rentan menimbulkan banyak dampak negatif,” tutupnya.(Rmo)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *