Legislator Kotim Ini Geram Lihat Kendaraan “ODOL” Bebas Melintas di Dalam Kota

Sel, 5 April 2022 | 498 Views

Foto - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.(Fit).

Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mengaku geram melihat kendaraan-kendaraan over dimensi over load (ODOL) bebas melintas di jalan perkotaan, padahal sebagaimana komitmen pemerintah tahun 2023 sudah zero ODOL.

“Ini jadi pertanyaan bagaimana komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng untuk penertiban kendaraan ODOL, apakah itu bisa berjalan sementara sampai saat ini belum ada aksi nyata dilapangan hal ringan seperti sosialisasi pun tidak ada,” kata Handoyo di Sampit, Selasa (5/4).

Ditegaskan Handoyo harus ada aksi dari sekarang dilakukan, karena bagaimanapun tujuan untuk penertiban ODOL ini semata untuk keselamatan bersama selain itu untuk mengurangi potensi kerusakan jalan yang hanya mampu menampung bobot kendaraan dan muatan hanya delapan ton.

Foto – Truk Ban 10 saat melintas perempatan lampu merah di Jl. Pelita Barat Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.(Fit)

“Kami mendukung kendaraan ODOL tersebut ditertibkan dan harus dilarang melintas di jalan umum khususnya di daerah perkotan,” ucap Handoyo.

Ia mencontohkan kendaraan ODOL yang kerap ditemui yakni angkutan CPO perusahaan yang melintas di depan kantor DPRD Kotim.

Handoyo menegaskan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim harus segera melakukan tindakan di lapangan.

Karena kata dia beberapa kabupaten kota di Kalteng sudah melakukan penertiban hingga penindakan kepada kendaraan yang melebihi kapasitas baik muatan dan bobot tersebut.

“Serasa daerah ini tidak berdaya menghadapi fenomenal demikian. Bayangkan truk ban 12 melintas konvoi di depan mata kita, ini sendiri rasanya tidak bisa ditoleransi. Seandainya truk CPO dengan kapasitas standar saya kira wajar,” tukasnya.

Ia menyebut itu bukan truk CPO tapi truk tronton yang melintas dan itu sudah seharusnya ditindak baik oleh Kepolisian dan juga Pemerintah Daerah.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *