Legislator Ingatkan Ancaman Serius Peredaran Narkoba di Kotim

Rab, 18 Mei 2022 | 331 Views

Foto – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad.(Fit).

Sampit – Wakil Ketua II DPRDKabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Hairis Salamad mengatakan, selain persoalan pandemi Covid-19 yang sudah mulai mereda, masalah yang sebetulnya juga dapat dikatakan pandemi adalah peredaran narkotika jenis sabu yang saat ini dinilai menjadi ancaman serius bagi Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Hairis, peredaran narkotika di Kotim semakin hari semakin mengkhawatirkan dari sejumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh aparat penegak hukum. Tentu, hal tersebut jangan dianggap remeh dan harus menjadi perhatian bersama.

Untuk itu, lanjut, Hairis diharapkan kepada pihak yang berwajib, baik itu melalui kepolisian maupun BNN serta masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bersama – sama perangi narkoba.

“Kalau dampak pandemi Covid-19 ini kemungkinan sekitar 2 – 3 tahun kedepan masih bisa dipulihkan perlahan, tetapi kalau pandemi narkoba bisa merusak generasi kita selama-lamanya dan akan menghancurkan karakter dan pikiran generasi muda kita,” ungkapnya di Sampit.

Diketahui bersama, bahwa dampak dari narkoba ini akan merusak generasi bangsa, melalui karakter atau akhlak dan budi pekerti generasi, sehingga sumber daya manusia atau pemuda ini tidak produktif lagi.

Hairis menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan BNN Kotim yang sudah berupaya memberantas narkoba di Kobar. Namun, upaya para APH ini tentu tidak akan berarti tanpa dukungan dari masyarakat.

“Mari sama – sama kita perangi masalah narkoba. Bagaimana kita bisa memberantas peredaran dari hulu dan hilirnya. Jadi kita harus peka dan peduli dengan lingkungan sekitar, untuk aktif melaporkan jika ada yang mencurigakan,” Demikian Hairis.(Fit).

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *