Legislator Apresiasi Presiden RI Anugerahi Pahlawan Nasional

Rab, 9 November 2022 | 312 Views

Sampit – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2022 kepada lima orang tokoh dari berbagai daerah. Anugerah yang diberikan oleh orang nomor satu di tanah air ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada meraka atas jasa bagi bangsa dan negara.

Berkaitan dengan hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur memberikan tanggapannya, menurutnya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah terhadap lima orang tokoh bangsa ini adalah suatu keharusan, mengingat jasa-jasanya yang tidak mungkin dapat dibayar dengan apapun.

“Tentunya Penganugerahan itu sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022 lalu, ada kajian atau dasar yang layak sehingga mereka dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional menurut kami itu sungguh luar biasa,” ungkapnya Rabu (9/11/2022).

Dia juga menyampaikan, Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022 tersebut seperti, Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah; Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta;Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat; Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat. Merupakan sosok yang pantas menerima anugerah dari negara.

“Karena dari lima orang ini bukan hanya sekedar tokoh-tokoh saja, melainkan mereka juga mempunyai peranan penting atas keberhasilan bangsa ini merdeka dan maju serta berkembang sampai dengan saat ini, contohnya dokter Soeharto ini, beliau ini merupakan salah satu pendiri Ikatan Dokter Indonesia,” tegas dia.(fit)

 

 

 

 

 

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *