Sampit,- Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Suprianto mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengawasan terhadap truk angkutan berat yang masih menggunakan jalur dalam kota. Ia menilai praktik ini melanggar aturan dan berdampak buruk pada infrastruktur jalan.
“Kami berharap Dishub dapat lebih tegas dalam mengawasi truk angkutan berat yang melewati jalan dalam kota. Kondisi jalan kita rentan rusak karena berada di atas lahan gambut, sehingga sangat penting untuk memastikan muatan truk tidak melebihi kapasitas yang diizinkan,” ungkap Suprianto, Selasa, 19 November 2024.
Politisi dari PKS ini juga menyoroti pentingnya tindakan tegas di lapangan untuk menjaga infrastruktur jalan agar tetap dapat digunakan secara optimal. Menurutnya, pemerintah harus serius dalam mengantisipasi kerusakan jalan dan memastikan keselamatan masyarakat.
“Langkah ini tidak hanya untuk mencegah kerusakan jalan akibat muatan berlebih, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan. Kita sering melihat truk-truk besar masih melintasi jalur dalam kota, dan ini seharusnya dihentikan demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Suprianto juga menambahkan bahwa Dishub perlu menjalin kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian, terutama Polres Kotim, guna menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan.
“Penegakan hukum di lapangan sangat diperlukan. Jika ada tindakan yang memberikan efek jera, pelanggaran semacam ini bisa berkurang. Selain itu, kita tentu tidak ingin anggaran daerah habis hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pelanggaran seperti ini,” pungkasnya.(Fit).