Ketua Komisi III DPRD Minta Perusahaan Jalankan Kewajiban CSR

Sen, 14 Maret 2022 | 520 Views

Muara Teweh- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, DR H Tajeri SE MM SH MH meminta kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, agar dapat benar-benar menjalankan program CSR nya.

Program CSR ini merupakan salah satu kewajiban perusahan dan sesuai aturan yang ada. Jadi jangan sampai masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tidak diperhatikan, atau tidak merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan yang ada di daerahnya.

“Penyalurkan CD dan CSR perusahaan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, jadi kita harapkan perusahaan betul-betul menjalankan program tersebut,” ucap Tajeri di Muara Teweh, Senin.

Dalam penyusunan program CSR ini, jelas Ketua fraksi Gerindra ini, agar pihak perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara program CSR yang ingin dijalankan perusahaan, dengan program kegiatan pemerintah daerah.

“Dalam pelaksanaan program CSR ini hendaknya perusahaan juga menyesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat, sehingga program CSR yang dijalankan perusahaan tidak mubazir atau benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.(red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *