Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta Edy Mulyadi Diproses Secara Hukum Positif dan Hukum Adat

Sel, 25 Januari 2022 | 485 Views

Sampit – Sejak beberapa hari terakhir ini, dugaan kasus penghinaan atau rasis terhadap suku Dayak di Kalimantan yang diduga dilakukan oleh Edy Mulyadi CS semakin mencuat ke permukaan publik.

Bahkan seluruh provinsi di bumi Borneo ini tokoh-tokoh bersama warga masyarakatnya sudah melakukan aksi pengecaman terhadap tutur kata Edy Cs dalam sebuah video yang sempat viral tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abafi S,Pd juga turut mengecam aksi dugaan rasis terhadap suku Dayak tersebut.

Dalam konteks ini legislator yang merupakan asli keturunan berdarah Dayak ini meminta agar aparat kepolisian menangkap Edy Mulyadi yang dinilai sudah menyebar fitnah, dan menimbulkan keresahan di pulau Borneo ini.

“Setelah kami coba amati dengan seksama setiap tutur kata yang bersangkutan (Edy Mulyadi) dan Cs nya itu, kami minta pelaku ditangkap, orang seperti ini harus diproses secara hukum, baik hukum positif maupun hukum adat yang ada di bumi Borneo ini, aksi yang bersangkutan sangat tidak berprikemanusiaan,”ungkapnya di Sampit, Selasa (25/01/2022).

Bahkan dia mendesak Edy Mulyadi CS untuk segera melakukan permintaan maaf secara terbuka terhadap seluruh masyarakat di tanah air ini, terutama suku Dayak yang ada di lima provinsi. Disisi lain menurutnya apa yang diucapkan oleh Edy Mulyadi merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh adat istiadat di bumi Kalimantan ini.

“Apa yang diucapkan oleh yang bersangkutan merupakan sebuah kalimat yang bisa memecah belah persatuan, karena dalam konteks yang dia sampaikan itu adalah Kalimatan, membandingkan sesuatu dengan binantang, dengan makhluk gaib itu sama saja menghina menyamakan manusia dengan setan atau binatang, ini sangat di lapangan di bumi kita, dan pasti harus di proses dengan hukum adat,” timpalnya.

Dia juga berharap agar dalam hal ini pihak Kepolisian bisa segera memproses kasus tersebut, supaya tidak semakin melebar dan menimbulkan konflik lantaran perbuatan pelaku sudah mencederai perasaan orang-orang Dayak yang ada di lima provinsi tersebut.

“Semua tokoh sudah angkat bicara, hal seperti jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, suasana yang sudah semakin memanas harus segera diatasi, kami minta segera porses yang bersangkutan bersama rekannya tersebut, dan serahkan ke tetua adat di Kalimantan untuk di proses secara adat,” tutupnya. (Rmo)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *