Ketua DPRD Minta Disperkimtan Kawal Program TORA 2023

Jum, 11 November 2022 | 349 Views

Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Seruyan untuk mengawal program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2023 mendatang. Pasalnya Kabupaten Seruyan pada tahun 2022 ini tidak kebagian program dari pemerintah pusat tersebut.

Kegagalan program TORA pada 2022 di Seruyan, kata Eko, tentu harus dipelajari Disperkimtan hal ini dilakukan agar kekurangan yang menyebabkan Seruyan tidak kebagian program itu di 2022 ini tidak terjadi lagi pada 2023 mendatang.

Dijelaskanya, dirinya cukup kecewa dengan Seruyan pada tahun ini tidak mendapatkan program tersebut, maka dari itu dirinya meminta Disperkimtan serius mengurus program tersebut sehingga Seruyan bisa dapat program tersebut.

” Program TORA cukup baik untuk masyarakat Kabupaten Seruyan dalam menerima legalitas tanah yang dimiliki masyarakat dan instansi yang menangani masalah ini harus mengawal betul usulan program ini,” ujarnya

Lebih jauh diungkapkannya, Disperkimtan harus lebih piawai dalam komunikasi kepada pemerintah pusat sehingga program pemerintah pusat bisa banyak masuk ke Kabupaten Seruyan yang pada akhirnya bisa berdampak positif kepada masyarakat yang menerima program itu nantinya. (Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *