Ketua DPRD Kotim Dukung Bupati Raih WTP Ke-9

Sen, 6 Maret 2023 | 313 Views

Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson mendukung penuh target Bupati Kotim Halikinoor untuk meraih penghargaan WTP kesembilan kalinya di Tahun 2023 ini dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Sangat baik jika bupati optimis seperti itu karena dampaknya akan sangat bagus untuk Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim kedepannya dan pemerintah pusat akan melirik daerah ini,” kata Rinie di Sampit.

Rinie sangat mendukung optimisme Bupati Kotim Halikinoor yang menargetkan akan memperoleh kembali penghargaan WTP dari BPK RI. Hanya saja ia berpesan bahwa apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dari BPK hendaknya menjadi perbaikan kedepannya.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Tahun 2022 telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya, secara berturut-turut. Sedangkan di Tahun 2023 ini Pemkab Kotim melalui Bupati Kotim Halikinoor, menargetkan agar dapat meraih WTP kesembilan kali berturut-turut.

Sementara itu Bupati Kotim Halikinoor, mengatakan opini hasil pemeriksaan oleh BPK RI menjadi gambaran pengelolaan keuangan di daerah ini. Opini WTP yang merupakan tertinggi, menjadi bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mematuhi aturan serta terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Mempertahankan ini tidak mudah. Perlu komitmen bersama. Saya berharap tahun ini kita bisa meraih WTP kesembilan, bahkan yang kesepuluh di tahun berikutnya. Kita ini tim. Bukan hanya bupati, wakil bupati atau sekretaris daerah. Semua berperan penting,” kata Bupati Halikinnor di Sampit.

Dia menegaskan, pemerintah daerah sangat terbuka menerima masukan dan siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk melakukan penyesuaian dan memperbaiki agar menjadi lebih baik. Pemerintah daerah justru merasa terbantu oleh bimbingan dari BPK RI.(Fit)

 

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *