Ini Hasil Rapat Dewan Terkait Iuran BPJS

Sel, 28 Juni 2022 | 383 Views

Muara Teweh – Sesuai agenda DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan pihak pihak BPJS Kantor Perintis Cabang (KPC) Barito Utara, terkait dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayar oleh perusahaan, Senin (27/6/2022).

Rapat dipimpin oleh H Tajeri dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya, sedangkan dari Pemkab Barito Utara dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Hj Nornah Iriawati, Kadis Nakertrankop dan UKM Barito Utara M Mastur serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara, Agung.

Tajeri mengatakan, bahwa berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan dihasilkan sebanyak tiga buah kesimpulan oleh para peserta rapat yang hadir.

Pertama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang, pemantauan dengan penegak hukum dan pengawasketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Terakhir tunggakan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan disampaikan pada bulan Juli 2022,” ucapnya.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *