Harus Ada Pengawasan, Pemkab dan Aparat Diminta Cegah Praktik Prostitusi Di Kotim

Sel, 12 April 2022 | 446 Views

Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi menegaskan selama bulan Ramadhan praktik prostitusi, hingga obat-obatan terlarang termasuk peredaran minuman keras (miras) jangan dibiarkan terjadi.

“Untuk itu kami mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas teknisnya yakni Satpol PP, dan juga aparat kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan, yang masuk ke kami laporannya yakni penjualan minuman keras dan juga praktik esek-esek di beberapa hotel yang ada di Kotim ini masih terjadi,” kata M.Abadi di Sampit, Selasa (12/04).

Pria yang menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kotim itu juga menegaskan, sejauh ini masih belum terlihat upaya-upaya dari pihak terkait, terutama Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk menetralisir dan melakukan penindakan di lapangan guna mencegah hal-hal tersebut.

“Kami lihat penjualan miras di masa-masa bulan Ramadhan inipun masih buka, meskipun kucing-kucingan ini tidak bisa dibiarkan, jangan merusak produk hukum yang ada karena itu menggunakan anggaran ketika dibahas di lembaga legislatif bersama pihak pemerintah daerah itu sendiri,” tukasnya.

Meski demikian ketua Fraksi PKB ini mendorong agar pihak terkait mulai melakukan patroli rutin guna memutus mata rantai praktik prostitusi itu sendiri.

“Targetnya sudah jelas, yang mana masih buka, itu harus di tutup sampai lebaran Idul Fitri nanti lewat, jangan memberikan kesempatan bagi pelaku di bulan suci ini,” tutupnya.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *